TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyatakan berbagai kebijakan pemerintah termasuk terkait stabilisasi harga dan bantuan subsidi akan mampu menjaga daya beli masyarakat dan inflasi.
“Tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.
Pemerintah, kata dia, telah menambah alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2022 sebagai shock absorber yang semakin kuat untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan global.
Langkah ini sangat penting untuk memastikan tren pemulihan ekonomi Indonesia yang masih berada dalam tahap awal terus berlanjut.
Sementara untuk laju inflasi pada Mei 2022, melanjutkan tren peningkatan yang mencapai 3,55 persen dari April sebesar 3,47 persen dan merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017.
“Itu dipengaruhi oleh tekanan harga komoditas global dan dampak dari kenaikan permintaan Lebaran,” ujar Febrio,
Inflasi yang secara bulan ke bulan tercatat menurun ke level 0,4 persen dari April 2022 sebesar 0,95 persen dengan komoditas pangan sebagai kontribusi terbesar.
Kemudian inflasi inti yang turun tipis menjadi 2,58 persen (yoy) dari April 2022 sebesar 2,6 persen didorong oleh daya beli masyarakat yang semakin pulih di tengah dampak kenaikan harga komoditas global.
Kemarau Basah Perlu Diwaspadai