Hal ini dilakukan berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan operasi perseroan setelah 2025.
CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia saat itu Nico Kanter mengatakan penyelesaian divestasi ini menempatkan perseroan pada posisi yang tepat untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.
Selain itu, divestasi juga memperkuat komitmen jangka panjang Vale Indonesia terhadap pengolahan sumber daya nikel guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di negara ini.
“Kami percaya bahwa kemitraan strategis jangka panjang dalam mengelola sumber daya mineral di Indonesia ini sangat berharga bagi semua pemegang saham dan para pemangku kepentingan,” ujar Nico seperti dikutip dari keterangan resminya, pada awal Oktober tahun 2020 silam.
Nilai penjualan dan pengalihan 20 persen saham itu sebesar Rp 5,52 triliun dan terdiri atas 1,98 miliar saham. Data Bloomberg menunjukkan transaksi jual itu dilakukan melalui PT Citigroup Sekuritas Indonesia, sedangkan transaksi beli dilakukan melalui Danareksa Sekuritas.
Melalui transaksi itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebagai pemegang saham mayoritas INCO melepas kepemilikannya masing-masing sebesar 14,9 persen dan 5,1 persen kepada MIND ID.
Dengan begitu, setelah transaksi selesai, maka kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, MIND ID sebanyak 20 persen, Sumitomo Metal Mining 15,03 persen, dan publik sebesar 20,49 persen.
BISNIS
Baca: Cerita Patrick Walujo tentang Awal Mula Gojek Harus Bakar Uang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.