TEMPO.CO, Jakarta -Greenpeace bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi Hak Guna Usaha (HGU) guna mengevaluasi industri minyak goreng dari hulu. Pasalnya menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Sekar Banjaran Aji, penguasaan lahan sawit di Indonesia dipenuhi oligarki.
"Apa yang terjadi di industri minyak goreng sangat kotor, karena diisi oleh banyak oligarki," ujar Sekar pada wartawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Menurut Sekar, dengan membuka rincian HGU maka pemerintah dapat mengevaluasi hulu persoalan di industri minyak goreng secara menyeluruh. Masyarakat juga dapat menilai bagaimana tata kelola sawit selama ini, ujarnya.
"Penguasaan lahannya besar, sampai sekarang kita masih mempertanyakan keterbukaan HGU perusahaan-perusahaan sawit ini," kata Sekar.
Adapun Greenpeace bersama Sawit Watch, Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (HuMa), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Lembaga Studi dan Advikasi Masyarakat (ELSAM), Greenpeace Indonesia, dan Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia telah melayangkan gugatan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Ia berharap gugatan itu bisa menjadi langkah awal untuk evaluasi tata kelola industri sawit yang menyeluruh oleh pemerintah. "Jadi sawit tidak lagi jadi ancaman untuk hutan Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Laporkan Jokowi Soal Minyak Goreng, Ini Isi 3 Gugatan Aktivis ke PTUN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.