TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin pagi, menguat didorong percepatan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) oleh bank sentral.
Rupiah pagi ini bergerak menguat 45 poin atau 0,31 persen ke posisi Rp14.522 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.567 per dolar AS.
"Kebijakan Bank Indonesia untuk mempercepat kenaikan Giro Wajib Minimum untuk bank umum konvensional dan syariah memberikan dorongan untuk penguatan rupiah, sehingga rupiah mulai menjauh dari Rp14.700 per dolar AS," kata analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Revandra Aritama saat dihubungi di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
Bank Indonesia (BI) mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap mulai 1 Juni 2022.
Kewajiban minimum GWM rupiah untuk bank umum konvensional yang pada saat ini sebesar lima persen akan naik menjadi enam persen mulai 1 Juni 2022, 7,5 persen mulai 1 Juli 2022, dan sembilan persen mulai 1 September 2022.