Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi CPNS Mengundurkan Diri Berbeda-beda Tiap Instansi, Simak Rinciannya

image-gnews
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan CPNS yang mengundurkan diri akan dikenakan sanksi yang berbeda-beda tiap instansi. CPNS wajib mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan panitia dan disetorkan kepada kas negara.

"Jumlah denda yang dibayarkan dapat berbeda-beda sesuai dengan peraturan masing-masing instansi para peserta," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 29 Mei 2022.

Satya menjelaskan sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri diatur dalam Pasal 54 ayat 2 Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021. Dalam beleid itu termaktub pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kemudian mengundurkan diri akan dikenakan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya. 

Sanksi itu juga berlaku pada CPNS yang mengundurkan diri dari Kementerian Luar Negeri. Sedangkan untuk CPNS dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sanksi yang dikenakan berupa penggantian biaya seleksi yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 35 juta untuk disetorkan kepada Kas Negara.

Di samping itu, peserta yang mengundurkan diri juga tidak dapat mendaftar pada seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk periode berikutnya. Untuk CPNS dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang mengundurkan diri, sanksi diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa peserta tidak boleh melamar pada penerimaan CASN untuk satu periode berikutnya. Lalu berdasarkan Peraturan Kepala BIN Nomor 06 Tahun 2013 tentang Perekrutan Pegawai Badan Intelijen Negara, denda sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan diberlakukan bagi pelamar dengan rincian sebagai berikut.

a. Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, denda sebesar Rp 25 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

b. Telah diangkat menjadi CPNS kemudian mengundurkan diri, denda sebesar Rp 50 juta.

c. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen Tingkat Dasar dan Diklat lainnya kemudian mengundurkan diri, denda sebesar Rp 100 juta.

Adapun CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sanksinya adalah tidak dibolehkan mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya. Lalu dikenakan sanksi ganti rugi sesuai dengan biaya yang telah negara keluarkan, diakumulasikan dari tahap awal seleksi sampai dengan waktu pelamar mengundurkan diri. 

Sebelumnya, beberapa CPNS 2021 mengundurkan diri karena berbagai faktor, seperti gaji. Sebanyak 100 orang yang lolos seleksi CPNS tercatat mundur hingga pekan lalu menurut data BKN.

Baca: CPNS yang Mengundurkan Diri pada 2021 Ada 105 Orang, Terbanyak dari Kemenhub

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unnes Buka Seleksi CPNS Dosen, Lulusan S2, S3 Hingga Dokter Spesialis Bisa Daftar

20 jam lalu

Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id
Unnes Buka Seleksi CPNS Dosen, Lulusan S2, S3 Hingga Dokter Spesialis Bisa Daftar

Unnes merekrut dosen calon dosen melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Adapun jumlah kebutuhan formasi dosen sebanyak 224 orang.


Terkini Bisnis: Bocoran Peluang Cina Investasi di Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Deretan Kontroversi Syahrul Yasin Limpo

21 jam lalu

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiana Slamet Riyadi saat menjelaskan rencana operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) di depan Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini Bisnis: Bocoran Peluang Cina Investasi di Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Deretan Kontroversi Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari bocoran peluang Cina untuk berinvestasi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

22 jam lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka formasi CPNS untuk posisi peneliti muda. Simak formasi, jadwal seleksi, hingga kualifikasinya.


Daftar Jurusan yang Dicari dalam CPNS Dosen UI 2023

1 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar Jurusan yang Dicari dalam CPNS Dosen UI 2023

UI membutuhkan dosen tetap lewat CPNS dari beragam jurusan, mencakup tamatan S2, S3 dan spesialis.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

1 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

Topik tentang Unpad mengumumkan seleksi pengadaan CPNS dosen dan PPPK 2023 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Ketentuan Selfie dan Pas Foto untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

1 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketentuan Selfie dan Pas Foto untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Ketentuan selfie dan pas foto untuk daftar CPNS dan PPPK 2023, di antaranya diambil dalam format vertikal (portrait) dan jarak dekat (close up).


4 Kategori Pelamar PPPK Guru 2023 dan Urutan Prioritas Diterimanya

1 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama berbincang usai mengikuti ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
4 Kategori Pelamar PPPK Guru 2023 dan Urutan Prioritas Diterimanya

Daftar kategori pelamar PPPK guru 2023, yaitu pelamar prioritas, kebutuhan khusus eks THK II, kebutuhan khusus non-ASN, dan pelamar umum.


14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
14 Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah telah menyediakan 14 link resmi pembelian e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.


Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

1 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Rincian Formasi PPPK 2023 Nakes di Unpad: dari Perawat, Apoteker, hingga Terapis

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Rincian Formasi PPPK 2023 Nakes di Unpad: dari Perawat, Apoteker, hingga Terapis

Unpad membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk nakes dengan total kebutuhan sebanyak 54 orang.