TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) guna mendorong pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air.
Kerja sama antara Kemenperin dan JICA akan dilangsungkan dalam kerangka Program Pembangunan Industri Otomotif 2022-2025.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier, mengatakan ada 3 pilot project yang akan dilakukan sebagai implementasi dari kerja sama.
"Ketiga pilot project tersebut akan dilakukan secara simultan sela periode 2022-2025," ujar Taufik seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 28 Mei 2022.
Pertama, implementasi digitalisasi melalui matching hub badan usaha komponen dan system integrator yang bertujuan meningkatkan proses produksi dan manajemen pabrik pada industri otomotif lokal.
Kedua, pendampingan research, development, and design (R&D&D) untuk pemanfaatan insentif Super Deduction Tax sesuai PMK 153/2020.
Project ini akan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pedoman pelaksanaan R&D&D agar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak badan usaha.