Koordinator Perencanaan Umum Biro Perencanaan KKP Siddiq Pratomo, menjelaskan salah satu program prioritas kementerian adalah membangun Kampung Budidaya berbasis kearifan lokal sehingga bisa menjadi solusi pekerjaan baru bagi nelayan pelintas batas. Apalagi kegiatan budidaya bukan hal baru bagi masyarakat NTT, khususnya budidaya rumput laut.
KKP juga akan akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota yang membutuhkan banyak tenaga kerja ABK. Ada juga program Kampung Nelayan Maju yang diyakini dapat mendorong para nelayan pelintas batas untuk tidak lagi menangkap ikan di perairan Australia, mengingat potensi sumber daya alam di NTT juga sangat besar.
Selain dukungan pembiayaan melalui BLU LPMUKP yang dapat dioptimalkan, tiap-tiap unit kerja bisa berkolaborasi dalam menghadirkan mata pencaharian alternatif bagi nelayan pelintas batas khususnya nelayan di wilayah Rote Ndao.
Selama ini permasalahan nelayan lintas batas telah dibahas secara bilateral oleh KKP dan Australia. Di antaranya pertemuan antara Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan otoritas terkait Australia di Jakarta menjelang akhir tahun 2021.
Pada pertemuan Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) yang dilakukan akhir Maret 2022 dan pertemuan lanjutan IAFSF di pertengahan Mei 2022.
Serta pertemuan awal internal interkementerian yang diselenggarakan BHKLN KKP pada 20 Januari 2022 telah disepakati bahwa salah satu solusi permasalahan nelayan lintas batas Indonesia-Australia adalah alternative livelihood (mata pencaharian alternatif).
Baca: Stasiun Manggarai Layani Kereta Api Jarak Jauh, Bagaimana Nasib Stasiun Gambir?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.