3. Analis: PHK Karyawan Perusahaan Rintisan karena Tidak Fokus dalam Bisnis
Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang terjadi di sejumlah startup Tanah Air antara lain karena perusahaan rintisan di Indonesia tidak fokus dalam bisnis, kehabisan dana, dan tidak memiliki strategi yang baik untuk berkembang di pasar. Hal itu disampaikan Hendra Setiawan Boen, analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan.
Menurut Hendra, masalah utama startup adalah dana operasional mereka sepenuhnya bergantung pada pendanaan pihak luar melalui fundraising, private placement sampai pinjaman.
“Memang dana dari investor sangat berguna bila ingin ekspansi tapi tentu tidak bisa terus-terusan mengandalkan pihak luar. Startup ini harus bisa menghitung kapan perusahaan bisa mandiri, break-event point, mengembalikan dana pinjaman dari investor dan mulai meraup keuntungan,” ungkap Hendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2022.
Dia mencontohkan ada perusahaan startup besar Indonesia yang sudah berdiri selama puluhan tahun tapi masih beroperasi dengan menanggung utang puluhan triliun rupiah dan investor terus-terusan menyuntikkan modal.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Alasan Luhut Lapor ke Jokowi Soal Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.