TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan nasional bertumbuh hingga 9,10 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2022 dipicu penyaluran intermediasi ke sektor pertambangan dan manufaktur.
“Data OJK per April menunjukkan kredit perbankan tumbuh sebesar 9,10 persen (yoy) atau 3,69 persen(year to date/ytd) meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen (yoy),” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.
Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar yang masing-masing sebesar Rp21,5 triliun (month to month/mtm) dan Rp20,8 triliun (mtm).
Pertumbuhan kredit tersebut disokong dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 10,11 persen (yoy) atau 0,08 persen (ytd).
Anto menyebutkan peningkatan kinerja intermediasi tersebut terjadi di tengah kondisi perekonomian global yang masih menghadapi tekanan inflasi, yang memicu agresivitas pengetatan kebijakan moneter oleh mayoritas bank sentral dunia.