TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan 6.011 permasalahan keuangan negara senilai Rp 31,34 triliun saat memeriksa pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN sepanjang semester kedua tahun 2021.
Hal tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang diserahkan Ketua BPK Isma Yatun kepada Ketua DPR pada hari ini, Selasa, 24 Mei 2022.
Adapun 6.011 permasalahan itu terdapat dalam 4.555 temuan BPK. Permasalahan itu terdiri atas 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp 1,64 triliun.
Selain itu, terdapat 1.720 permasalahan yang merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 29,7 triliun; dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Khusus dalam permasalahan 3E, sebagian besar atau 95,9 persen atau 3.043 permasalahan di dalamnya merupakan ketidakefektifan sebesar Rp 218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp 1,42 triliun, dan
3 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp 1,59 miliar.
IHPS II Tahun 2021 adalah ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 3 LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja, dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
IHPS tersebut juga menyajikan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, penyelesaian ganti rugi negara/daerah, dan pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.