Jokowi sebelumnya meminta Luhut membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan wewenang Luhut tak akan melampaui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami hanya bantu-bantu saja. Enggak ada ambil alih," ujarnya di tempat yang sama.
Adapun juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut akan membantu menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di daerah Jawa dan Bali. Selain itu, Luhut bakal ikut mengawasi distribusi pasokan agar sampai ke masyarakat.
Jodi menegaskan, dalam melaksanakan tugas tersebut, kementerian dan lembaga bakal saling berkoordinasi. Kementerian Luhut akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinator.
Selain itu, Kemenko Marves akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Agung. Jodi menuturkan pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca-larangan ekspor CPO dan akan melaksanakan rapat secara berkala.
Baca juga: Ini Sederet Tugas Khusus Luhut dari Jokowi untuk Urus Minyak Goreng
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.