TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mendorong warga Papua Barat beralih melakukan transaksi keuangan secara digital karena bakal lebih cepat, mudah, aman, dan andal.
Analis Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Muhammad Andriyanto Eko mengatakan sebagai salah satu bentuk inovasi electronic trading platform (ETP), BI telah meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sejak 2020.
"Untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia secara konsisten melakukan inovasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Saat ini, seluruh pemda di Papua Barat baik provinsi maupun kabupaten/kota telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," katanya di Manokwari, Minggu, 22 Mei 2022.
Hingga Maret 2022, terdapat 31.962 pedagang (merchant) QRIS dan 13.013 pengguna (unique user) QRIS di Papua Barat. Masing-masing mengalami peningkatan transaksi digital yaitu 25,83 persen dan dan 83,44 persen.
BI juga mencatat terjadi pertumbuhan nominal transaksi QRIS sebesar 2,09 persen atau sekitar Rp20 juta pada Februari 2022.
Untuk terus menumbuhkembangkan transaksi keuangan secara digital di Papua Barat dan berkoordinasi dengan seluruh pemda, saat ini tengah dikembangkan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal nontunai seperti ATM, mesin EDC, mobile banking, QRIS hingga e-commerce.
"Saat ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Papua Barat sudah bisa melalui ATM dan aplikasi SIGNAL, serta pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) Kabupaten Manokwari bisa melalui mobile banking," jelas Andriyanto.
Baca: BI: Modal Asing Keluar Rp 4,81 Triliun, Terbesar dari SBN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini