Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Restu, GoTo Ungkap Rencana Private Placement Lepas Saham Baru

image-gnews
Sejumlah mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) meminta restu para pemegang saham untuk melakukan private placement. Goto berencana menerbitkan 118,43 miliar saham baru.

"Persetujuan pemegang saham terhadap rencana ini telah diperoleh sebelumnya dan dijabarkan di dalam prospektus pada saat penawaran perdana saham kami," kata Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia R.A Koesoemohadiani seperti dikutip dari Bisnis, Ahad, 22 Mei 2022.

Manajemen akan meminta persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 28 Juni mendatang. Koesoemohadiani mengatakan penambahan modal dilakukan tanpa melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).

Meski demikian, pelaksanaan PMTHMETD akan bergantung pada persetujuan para pemegang saham. Goto akan melakukan opsi PMTHMETD setelah mendapatkan persetujuan.

"Sebagai perusahaan terbuka, kami ingin memastikan standar praktik tata kelola perusahaan yang baik secara optimal sehingga kami melakukan pembaruan terhadap persetujuan pemegang saham yang telah diberikan sebelumnya untuk melakukan PMTHMETD," katanya.

Saham Goto akan dilepas sebanyak-banyaknya 118.436.392.950 lembar seri A atau maksimal 10 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan yang jumlahnya 1,18 triliun lembar saham. Nilai nominal per lembar sahamnya Rp 1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga pelaksanaan saham baru tersebut paling sedikit 90 persen. Angka itu dihitung dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 hari Bursa di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil PMTHMETD.

Adapun pelaksanaan private placement dirancang dalam satu tahun ke depan. Perusahaan akan menggunakan dana hasil pelepasan saham baru untuk mendukung kebutuhan modal kerja induk usaha dan anak usahanya, yakni PT Tokopedia, PT Dompet Anak Bangsa, dan atau PT Multifinance Anak Bangsa.

BISNIS

Baca juga: Saham GoTo Tertinggi dalam Sepekan, Melesat ke Rp 304 per Lembar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

3 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

9 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

4 hari lalu

Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com
Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.


IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

6 hari lalu

Layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di zona merah dengan pelemahan 1,66 persen atau 106,76 poin ke level 6.307,13. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, di level 7.337,1.


CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

6 hari lalu

Chairperson GoTo Impact Foundation, Monica Oudang, saat peluncuran Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) 3.0 via zoom meet, Kamis, 21 Maret 2024. Dok: Tangkapan Layar
CCE 3.0 GoTo Impact Foundation bakal Digelar di 4 Lokasi, Belitung hingga Lombok Tengah

GoTo Impact Foundation meluncurkan program Catalyst Changemakers Ecosystem atau CCE 3.0 dengan tema Lokal Berdaya.


Penjualan Gucci Jeblok 20 Persen, Apa Sebabnya?

6 hari lalu

FOTO FILE: Pembeli berdiri di depan toko merek mewah Gucci di Avenue Montaigne di Paris, Prancis, 13 Juli 2022. REUTERS/Rali Benallou
Penjualan Gucci Jeblok 20 Persen, Apa Sebabnya?

Saham perusahaan multinasional pemilik merek Gucci, Kering, merosot 15 persen pada Rabu lalu. Hal itu dipicu oleh anjloknya penjulan Gucci.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

6 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.