TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 21 Mei 2022 dimulai dengan Kejaksaan Agung memeriksa Presdir PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Tbk. Anggara Haris Prawira atau AHP sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di antaranya adalah minyak goreng.
Kemudian informasi Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia belum akan mengekspor energi baru terbarukan atau EBT ke negara manapun.
Selain itu berita Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menegaskan bahwa SPI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo tentang pembukaan ekspor minyak goreng dan CPO. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa Bos Alfamart
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Tbk. Anggara Haris Prawira atau AHP. Bos salah satu retail modern itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di antaranya adalah minyak goreng.
"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart)," kata dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Mei 2022.
AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ketut.
Baca berita selengkapnya di sini.