Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NIK Akan Segera Digunakan sebagai NPWP, Begini Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak

image-gnews
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan. Apakah hal ini berarti Nomor Induk Kepegawaian (NIK) akan segera digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?

Langkah integrasi data tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan DJP Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Jumat kemarin, 20 Mei 2022.

Integrasi data itu dilakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan. Hal tersebut juga untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan, perjanjian kerja sama itu adalah adendum dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang telah ditandatangani pada 2 November 2018.

Tujuan kerja sama itu, kata Neilmaldrin, untuk memperkuat integrasi antara data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, terutama NIK dan NPWPSelain itu, integrasi data kependudukan dan perpajakan diharapkan bakal semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan.

"Karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan," ujar Neil melalui siaran pers.

Hal tersebut sekaligus menegaskan rencana implementasi NIK sebagai NPWP pada tahun 2023, seperti yang telah direncanakan oleh Ditjen Pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adendum ini adalah salah satu bentuk pemenuhan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU HPP), khususnya yang mengatur penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.

Integrasi data tersebut juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021. Beleid itu mengatur tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan/atau NPWP dalam Pelayanan Publik. Artinya, kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dilakukan dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.

BISNIS

Baca: Harga TBS Mulai Naik Usai Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, tapi ...

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

17 jam lalu

Petugas Bea Cukai memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Bea Cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. kartu-kartu ini diduga akan digunakan untuk kejahatan perbankan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP


Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

19 jam lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

Menurut ELSAM, data pribadi itu seharusnya hanya dapat diakses oleh pengendali data di KPU dan subyek datanya.


Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

23 jam lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.


Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

1 hari lalu

NPWP online. pajak.com
Cara Integrasi NIK KTP dengan NPWP Secara Online

Cara integrasi NIK KTP dengan NPWP melalui situs DJP Online bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.


Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

2 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Rp 1.110.000 per Gram

3 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Rp 1.110.000 per Gram

Tidak ada perubahan harga emas Antam dibanding perdagangan kemarin, Minggu, 26 November 2023.


Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.110.000 per Gram

4 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.110.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 5 ribu ke level Rp 1.110.000 per gram.


Penerapan Penuh NIK jadi NPWP Dilakukan Pertengahan 2024

5 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerapan Penuh NIK jadi NPWP Dilakukan Pertengahan 2024

Kemenkeu menyebutkan implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dilakukan pada pertengahan 2024


Stafsus Sri Mulyani Persilakan Masyarakat Kritik Pemerintah: Asal Bayar Pajak

7 hari lalu

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Stafsus Komunikasi Kemenkeu Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Konpers ini digelar pasca harta kekayaan fantastis dan gaya hidup mewah pejabat negara menjadi sorotan.  Tempo/Tony Hartawan
Stafsus Sri Mulyani Persilakan Masyarakat Kritik Pemerintah: Asal Bayar Pajak

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah asal membayar pajak.


Jokowi Naikkan Target Penerimaan Perpajakan 2023 jadi Rp 2.118 Triliun, Pengamat: Cukai jadi Tantangan

13 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Naikkan Target Penerimaan Perpajakan 2023 jadi Rp 2.118 Triliun, Pengamat: Cukai jadi Tantangan

Pemerintah menaikkan target penerimaan perpajakan. Target penerimaan pajak kemungkinan akan tercapai, tapi penerimaan cukai masih jadi tantangan.