TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berharap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2023 yang disusun pada saat tahun ketiga pandemi Covid-19 ini, dapat searah dengan tahap transisi ke periode endemi dan normal baru.
"Tujuannya mengantisipasi perubahan baru yg muncul akibat terjadinya Covid-19 dan pasca Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Jumat, 20 Mei 2022.
Penyusunan KEM PPKF 2023, kata Sri Mulyani, dilakukan pada saat kondisi lingkungan global sedang bergejolak dengan ketidakpastian yang tinggi, “Ada dua tantangan besar yaitu lonjakan inflasi global karena kenaikan harga-harga komoditas akibat disrupsi supply maupun perang yang terjadi di Ukraina,’ tuturnya.
Adapun strategi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2023 difokuskan pada lima hal. Kelima hal itu meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi pembangunan infrastruktur, pemantapan reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi, revitalisasi industri, serta pembangunan ekonomi hijau.
“Kebijakan fiskal bekerja sangat keras sebagai instrumen utama dan paling depan menangani potensi katastropi dari krisis ekonomi dan keuangan,” ucap bendahara negara itu.
Sri Mulyani menambahkan, tahun 2023 merupakan tahun politik sehingga pemerintah harus mengantisipasi kebutuhan siklus politik dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Tentu kita tahu 2023 juga merupakan tahun politik sehingga kita harus mengantisipasi dalam hal ini seluruh kebutuhan untuk siklus politik, di dalam rangka untuk bisa menyelenggarakan persiapan pemilu 2024 secara baik,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pertamina Bisa Tekor Rp 190,8 T Akibat Lonjakan Harga Minyak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini