TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei atau LCW sebagai satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Penetapan status tersangka itu dilakukan usai penyidik Kejagung memeriksa Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku Penasehat Kebijakan / Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia lebih dari sekali sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka merupakan pihak swasta. "Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut, Selasa lalu.
Berikut lima fakta tentang penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka tersebut:
1. Peran
Saat konferensi pers, Ketut menjelaskan peran tersangka dalam perkara ini. Lin Che Wei diketahui bersama tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
2. Ditahan
Selang 20 hari Kemudian, kata Ketut, IWW mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan. "Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei sampai dengan 05 Juni," ujarnya.
3. Pasal yang Dilanggar
Adapun penyidik menyebut tersangka LCW melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
4. Kerap Dilibatkan
Kejaksaan Agung juga menyoroti Lin Che Wei yang kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting terkait DMO di Kementerian Perdagangan. Saat ini masih ditelusuri apakah hubungan Lin Che Wei dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu merupakan hubungan pribadi atau lainnya.
"Yang jelas status dia (Lin Che Wei) kami enggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada rapat penting soal DMO (Kewajiban Pasok Pasar Domestik)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah.