TEMPO.CO, Jakarta - Lin Che Wei kini telah menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Kejaksaan Agung menetapkan Chen Wei sebagai tersangka kelima untuk perkara minyak goreng dan langsung menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia ini kerap terlibat dalam pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan. Khususnya, keputusan yang berkaitan dengan minyak goreng.
Baca Juga:
"Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng," ujar Febrie.
Lin Che Wei adalah ekonom lulusan Universitas Trisakti dan MBA dari Universitas Nasional Singapura. Dia memulai karir sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing, seperti WI Carr, Deutsche Bank Group, dan Société Générale.
Analisis Che Wei sempat menuai kontroversial karena membongkar skandal di Bank Lippo pada 2003. Dia pun sempat dilaporkan ke polisi dan dituntut denda sebesar Rp 103 miliar oleh pengurus Lippo Group karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Manajemen Bank Lippo melaporkan Che Wei ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Che Wei dinilai mencemarkan nama baik dengan menyebutkan direksi Bank Lippo telah merampok negara dalam artikelnya yang dimuat di sebuah media nasional.
Karena mengungkap kasus tersebut, Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Selain itu, dia sempat menerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award pada 2002 dan 2004.
Che Wei pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa dari 2005 sampai pertengahan 2007. Sejak 2008, Che Wei mendirikan perusahan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.
Di pemerintahan, dia mulai terlibat dalam debat calon presiden pada 2003. Che Wei menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Che Wei menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006.