Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana IPO Anak Usaha, Tempo Cermati Perkembangan Pasar

image-gnews
Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli (kedua kanan) bersama Direktur PT Tempo Inti Media Tbk. Sebastian Kinaatmaja (kanan), Budi Setyarso (kiri), dan Meiky Sofyansyah (kedua kiri) foto bersama dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Gedung TEMPO, Palmerah, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.  PT Tempo Inti Media Tbk. (TEMPO) berhasil mencatatkan kinerja yang lebih baik sepanjang 2021 di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli (kedua kanan) bersama Direktur PT Tempo Inti Media Tbk. Sebastian Kinaatmaja (kanan), Budi Setyarso (kiri), dan Meiky Sofyansyah (kedua kiri) foto bersama dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Gedung TEMPO, Palmerah, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. PT Tempo Inti Media Tbk. (TEMPO) berhasil mencatatkan kinerja yang lebih baik sepanjang 2021 di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) Arif Zulkifli mengatakan perusahaan masih akan mencermati perkembangan pasar menyusul rencana penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) PT Info Media Digital (IMD).

“Tahun ini kami mau lihat dulu beberapa perkembangan karena kami tahu kondisinya tidak selalu kondusif. Sebelumnya kami mencanangkan IPO, tetapi karena pandemi kami tahan dulu,” kata Arif di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat 8, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2022.

Arif berujar, IMD bakal terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja sebelum melantai di bursa saham. Selain itu, perusahaan tengah mengejar target valuasi.

“Sekarang memang posisinya TMPO sudah ada pendanaan A, B, C, D. Nah itu masih akan kami lanjutkan lagi sehingga target valuasi kami bisa tercapai,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Tempo Inti Media juga berencana menggabungkan beberapa anak usaha yang dianggap menjanjikan di bawah naungan PT IMD. Anak usaha yang menaungi Tempo.co itu dianggap bisa menarik bagi investor.

“Kami menyadari juga pemegang saham yang lama tentu punya rencana. Namun, kami tahu persis pemegang saham seri A sampai seri D adalah orang-orang yang sangat dekat dengan Tempo dan tahu persis rencana, gambaran, dan idealisme kami sehingga benar-benar terukur,” ucap Arif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif berharap pada akhir tahun ini, emiten TMPO sudah memiliki keputusan bulat dengan melihat kondisi pasar dan target valuasi nanti. Dengan demikian, tahun depan perusahaan bisa menetapkan jadwal IPO.

“Saat ini kami melihat market dan target untuk mencapai valuasi tertentu. Semua faktor pasti kami pertimbangkan, mulai dari pandemi, valuasi, hingga gairah pasar,” kata Direktur Utama Tempo Inti Media tersebut.

Baca juga: Tempo Inti Media Raup Laba Rp 3,99 Miliar pada 2021

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

22 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

24 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

36 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

37 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.