Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.
3. Pengadilan Tolak Gugatan Besan Setya Novanto Atas Perkara Utang BLBI Rp 3,57 T
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Steven Hui (Setiawan Harjono) dan Xu Jing Nan (Hendrawan Haryono). Keduanya menggugat Kementerian Keuangan pada Oktober 2021 dan meminta pengadilan menyatakan mereka bukan penanggung atas penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Aspac.
"Putusan pengadilan pertama dimenangkan Kementerian Keuangan," tulis informasi seperti yang dikutip dari Bisnis Indonesia, Minggu, 15 Mei 2022.
Setiawan adalah besan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Dia bersama Hendrawan Haryono tercatat sebagai obligor BLBI dengan nilai tagihan Rp 3,57 triliun.
Simak lebih jauh tentang BLBI di sini.