TEMPO.CO, Jakarta - Pelbagai isu seputar ekonomi dan bisnis mewarnai pemberitaan sepanjang akhir pekan, Ahad, 15 Mei 2022. Dari Jakarta, ada berita seputar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Steven Hui (Setiawan Harjono) dan Xu Jing Nan (Hendrawan Haryono). Keduanya menggugat Kementerian Keuangan pada Oktober 2021 dan meminta pengadilan menyatakan mereka bukan penanggung utang obligor Bank Aspac.
Ada juga berita tentang kebakaran kilang Pertamina di Balikpapan. Seorang pekerja kontraktor meninggal dalam perstiwa ini. Berikut empat berita terpopuler kemarin.
1. Pengadilan Tolak Gugatan Besan Setya Novanto Perkara Utang BLBI Rp 3,57 T
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Steven Hui (Setiawan Harjono) dan Xu Jing Nan (Hendrawan Haryono). Keduanya menggugat Kementerian Keuangan pada Oktober 2021 dan meminta pengadilan menyatakan mereka bukan penanggung utang obligor PPKS Bank Aspac.
"Putusan pengadilan pertama dimenangkan Kementerian Keuangan," tulis informasi seperti yang dikutip dari bisnis, Minggu, 15 Mei 2022.
Setiawan adalah besan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Dia bersama Hendrawan Haryono tercatat merupakan obligor BLBI dengan nilai tagihan Rp 3,57 triliun.
Dalam gugatannya, Setiawan dan Hendrawan meminta pengadilan untuk menetapkan Kementerian Keuangan telah melakukan perbuatan melawan h