TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menggagalkan pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng yang akan diselundupkan ke Timor Leste. Aparat Kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu menemukan minyak goreng yang bakal diekspor secara ilegal itu pada Jumat lalu, 13 Mei 2022.
"Kejadiannya pada Jumat (13 Mei 2022) kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste," kata Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy, di Kupang, Sabtu, 14 Mei 2022.
Ia menjelaskan bahwa pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng itu berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak bea cukai Pelabuhan Wini. Saat itu kontainer akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut berasal yakni di Surabaya, Jawa Timur.
Kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat, tapi pengirimannya kembali ke Surabaya akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan kapal tersebut kembali ke Surabaya.
Adapun proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan izin Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 28 April 2022. Di dalam surat itu disebutkan kontainer berisi makanan ringan.
"Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman," kata Ariasandy.
Ditanya lebih jauh, Ariasandy mengaku belum tahu jenis minyak goreng ataupun besar volume yang akan diselundupkan ke Timor Leste tersebut. Pasalnya, kata dia, barang tersebut sudah di ambil ahli oleh pihak Bea dan Cukai Atambua.
Kapolres TTU AKBP Moh Mukson ketika dihubungi dari Kupang, menyatakan, sejumlah kontainer minyak goreng itu masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang digagalkan penyelundupannya oleh Polda Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.
"Nah yang tiba di pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu," tuturnya. Untuk proses penyelidikannya, kata dia, sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.