Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiru Peru hingga Turki, Buruh Minta Lima Jaminan Sosial ke Jokowi

image-gnews
Peserta aksi May Day Fiesta bergerak menuju Stadion Glora Bung Karno di depan gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu, 14 Mei 2022. Massa memadati kawasan Gedung DPR RI dan stadion Gelora Bung Karno. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Peserta aksi May Day Fiesta bergerak menuju Stadion Glora Bung Karno di depan gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu, 14 Mei 2022. Massa memadati kawasan Gedung DPR RI dan stadion Gelora Bung Karno. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

Iqbal menuturkan berdirinya Partai Buruh juga bertujuan sebagai political bargain ke parlemen sehingga bisa menyalurkan agenda tersebut. Aksi hari ini, yang disebut May Day Fiesta, menjadi titik awal sekitar 50 ribu buruh untuk menyuarakan tuntutan itu. Adapun 18 tuntutan Partai Buruh dalam aksi ini antara lain:

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja.

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Tolak upah murah.

5. Hapus outsourcing.

6. Tolak kenaikan pajak PPn.

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria.

10. Stop kriminalisasi petani.

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.

13. Pemberdayaan sektor informal.

14. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

15. Driver ojek online adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya.

16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang.

17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih).

18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

Partai Buruh menggelar aksi 14 Mei ini di GBK setelah berkoordinasi dengan kepolisian Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Sekretariat Negara. Awalnya estimasi massa buruh direncanakan 100 ribu, namun menjadi 50 ribu orang dengan syarat protokol kesehatan dan wajib booster.

“Itulah kesepakatan akhirnya boleh menggunakan GBK,” kata Said Iqbal.

Baca: KSPSI Pilih GBK untuk Perayaan Hari Buruh Internasional daripada ke JIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

17 jam lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

2 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

8 hari lalu

Nixon Napitupulu. Instagram BTN
Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

10 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

12 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.