Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Kadin Apresiasi Tuntutan Buruh, Minta Tetap Dahulukan Musyawarah

image-gnews
Ribuan buruh memadati kawasan GBK, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi May Day pada Sabtu, 14 Mei 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ribuan buruh memadati kawasan GBK, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi May Day pada Sabtu, 14 Mei 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menghormati 16 tuntutan Partai Buruh pada May Day Fiesta yang digelar 14 Mei 2022, namun ia meminta untuk mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Kadin menghormati tuntutan yang disuarakan organisasi buruh. Menurutnya, Kadin dan Partai Buruh berada dalam tujuan yang sama agar pengusaha dan buruh mendapatkan kenyamanan dalam hubungan kerja.

Namun, katanya, dalam kondisi ekonomi dunia yang masih diliputi ketidakpastian ini, kunci utamanya adalah kedua belah pihak harus kompak, baik pengusaha maupun buruh. Ego masing-masing pihak harus ditanggalkan terlebih dulu, menurutnya.

Arsjad mengungkapkan pekerja dan pengusaha harus cepat merespons perubahan-perubahan ekonomi, seperti adaptasi teknologi, orientasi yang kuat menuju ekonomi hijau, serta kolaborasi dan inklusivitas dalam dunia usaha.

“Ini tuntutan hari ini yang perlu dipersiapkan dengan serius.
Pada akhirnya, semua tuntutan buruh berujung pada peningkatan kesejahteraan buruh,” kata Arsjad, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Mei 2022.

Menurutnya, ada banyak program untuk mencapai kesejahteraan buruh yang berkelanjutan. Salah satunya melalui seperti pemberdayaan anggota keluarga (two-income-family) untuk menjalankan usaha sampingan sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraannya.

“Peningkatan kualitas dan mutu SDM seperti upskilling dan reskilling untuk dapat selalu mengikuti kebutuhan industri dan perkembangan teknologi meningkatkan produktivitas pekerja/buruh Indonesia juga menjadi sangat penting agar tenaga kerja dapat lebih berdaya saing,” kata dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Arsjad Rasjid: Capaian Penting Kadin

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023.
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Arsjad Rasjid: Capaian Penting Kadin

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) telah menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 kepada Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Jumat, 22 September 2023 lalu.


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Pertama dalam Sejarah, Presiden AS akan Ikut Serta dalam Aksi Mogok Buruh

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Pertama dalam Sejarah, Presiden AS akan Ikut Serta dalam Aksi Mogok Buruh

Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin negeri Abang Sam pertama yang turut serta dalam aksi mogok buruh


Bos Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi: Berisi Langkah Konkret sebagai..

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023.
Bos Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi: Berisi Langkah Konkret sebagai..

Kadin menyerahkan roadmap Indonesia Emas 2045 kepada Jokowi. Arsjad Rasjid berharap peta jala tersebut dapat menjadi panduan pembangunan.


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Foto: Sapri Maulana
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

Kadin menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di IKN.


Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

Jokowi mengunjungi IKN pekan ini sejak Kamis, 21 September 2023, untuk meresmikan pembangunan sejumlah proyek.


Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pemerintah Salurkan Bansos Beras, Partai Buruh: Rakyat Dibikin Seperti Pengemis

Ketua Partai Buruh Said Iqbal beranggapan upaya operasi pasar dengan memberikan beras murah kepada masyarakat akan menjadi sia-sia.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

5 hari lalu

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

Keberadaan TKA di Indonesia diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebelum akhirnya diubah menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bedanya?


Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
Begini Aturan Tenaga Kerja Asing atau TKA di Indonesia dalam UU Ketenagakerjaan

Aturan adanya Tenaga Kerja Asing disingkat TKA di Indonesia telah tercantum dalam UU No. Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.