TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan daging hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK masih bisa dikonsumsi.
"Daging yang terkena, dengan prosedur tertentu dengan pendekatan teknis dan lain-lain, masih bisa atau masih aman dikonsumsi oleh manusia," kata Syahrul dalam konferensi pers virtual Rabu, 11 Mei 2022.
Menurutnya, yang tidak boleh pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK, misal organ-organ kaki yang harus diamputasi, jeroan, mulut, terkait bibir, dan lidah.
"Cuma itu yang memang tidak direkomendasi, tapi yang lain masih direkomendasikan (untuk dimakan)," kata dia.
Oleh karena itu untuk melengkapi semua Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di daerah-daerah yang dilanda wabah itu, terus dikawal dengan maksimal. Hal itu agar tidak ada RPH yang tidak terkawal oleh tenaga kesehatan dan Kementan.
"Oleh karena itu penjualan-penjualan liar dan lain-lain khususnya pada daerah suspect yang ada, ini bisa kita hindari secara bersama," kata dia.
Dia menekankan bahwa yang paling berbahaya dari wabah PMK ini kepada hewan yaitu penyebarannya melalui udara cukup panjang. "Kita harus biasa isolasi 3 km sampai 100 km dari lokasi suspect," kata dia.
Sedangkan wabah penyakit mulut kuku ini, kata dia, tidak menular bagi manusia.
Baca Juga: Puluhan Sapi di Kota Batu Diduga Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku