TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara dari Warda Larosa & Partners Law Firm mencatat tambahan lebih dari 100 korban investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Hollanda Yurist Tobing mengatakan jumlah tersebut adalah pendataan pada batch tiga dengan total kerugian sementara Rp 50 Miliar.
Angka tersebut merupakan perhitungan dari gabungan data batch satu, dua, dan tiga. “Di batch tiga ini sudah ada 100’an. Terkini, total korban 280 orang, total kerugian Rp 50 miliar,” katanya saat dihubungi, Rabu, 11 Mei 2022.
Hollanda mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan perkembangan kasus dari Bareskrim Polri atas laporan sebelumnya yang disampaikan pada 12 April 2022. Untuk berkas tambahan yang diminta kepolisian, dia mengatakan perlu mengumpulkan lagi formulir dari masing-masing korban dari batch satu sampai batch tiga.
“Mungkin untuk menyamaratakan formatnya, karena beda paguyuban, beda-beda pemberkasannya,” tuturnya.
Saat ini, kata Hollanda, pihaknya sementara berfokus pada penanganan hukum dari batch satu sampai batch tiga saja. Sedangkan kemungkinan batch empat, dia mengatakan tidak ada lagi agar lebih berfokus yang sudah ada.
Langkah selanjutnya dalam waktu dekat, Warda Larosa & Partners Law Firm akan berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat pada bulan ini.
“Rencananya kalau kita sudah selesai rekap semua data korban, kita udah tutup dulu sementara gak ada dulu batch empat, cukup batch tiga. Karena mau fokus ke upaya langkah hukumnya, mau koordinasi, konsultasi ke LPSK,” ujarnya.