4. Alasan Garuda Ajukan Perpanjangan Proses PKPU 30 Hari
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan alasan perseroannya mengajukan perpanjangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Irfan mengatakan pihaknya mempertimbangkan verifikasi klaim yang saat ini masih berlangsung.
“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Irfan pada Selasa malam, 10 Mei 2022.
Kemudian, alasan lain adalah perseroan masih mendiskusikan rencana perdamaian dengan para krediturnya. Perusahaan, tutur Irfan, sedang berupaya mengakomodasi permintaan dari beberapa kreditur.
Simak lebih jauh tentang Garuda di sini.
5. PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Poin Aturannya
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat disingkat PPKM se-Indonesia hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.
Lalu apa saja poin-poin aturan dalam Instruksi Mendagri yang berlaku di wilayah PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan PPKM Level 1 tersebut?
Simak lebih jauh tentang https://bisnis.tempo.co/read/1590265/ppkm-seluruh-indonesia-diperpanjang-ini-daftar-lengkap-poin-aturannyahttps://bisnis.tempo.co/read/1590265/ppkm-seluruh-indonesia-diperpanjang-ini-daftar-lengkap-poin-aturannya di sini.