TEMPO.CO, Jakarta – Jasa Raharja mencatat jumlah pemberian santunan kepada korban kecelakaan selama mudik Lebaran 1443 Hijriah mencapai Rp 55,4 miliar. Santunan diberikan kepada 476 korban meninggal dari total 2.673 kejadian kecelakaan.
“Sebanyak 3.767.orang korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan rumah sakit,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono dalam keterangannya, Kamis, 5 Mei 2022.
Rivan mengatakan angka kecelakaan tersebut menurun bila dibandingkan dengan angkutan Lebaran 2019. Ketimbang periode mudik dua tahun lalu, jumlah korban meninggal dunia turun 66,6 persen dan korban luka-luka turun 48,8 persen.
Dia menyampaikan apresiasi atas penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada H-7 sampai H+3 Lebaran. Menurut Rivan, sejumlah instansi telah berupaya menekan angka kecelakaan, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Korlantas Polri, pemerintah daerah, sampai BUMN.
“Sehingga angka kecelakaan dapat dikendalikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, serta Program Mudik Aman Mudik Sehat Tahun 2022 dapat terselenggara dengan baik,” ucap Rivan.