TEMPO.CO, Jakarta - Bank sentral AS Federal Reserve alias The Fed mengumumkan kenaikan suku bunga 50 basis poin usai rapat FOMC, Kamis, 5 Mei 2022, dini hari waktu Indonesia. Kebijakan tersebut akan membuat kisaran target untuk suku bunga dana federal mencapai 0,75 persen hingga 1 persen, dibandingkan kisaran sebelumnya yang berada pada rentang 0,25 persen hingga 0,5 persen.
Ini merupakan kenaikan paling agresif yang pernah dilakukan The Fed sejak 2000. The Fed mengatakan bahwa kenaikan suku bunga ini terpaksa ditempuh demi menetralisir kondisi inflasi AS.
"Inflasi sudah terlalu tinggi. Kami memahami dampak yang ditimbulkan, dan kami bergerak secepat mungkin untuk membuatnya turun lagi," tutur Gubernur The Fed Jerome Powell dalam pernyataan resminya.
Pada Maret 2022, kenaikan year on year (yoy) inflasi AS telah mencapai 8,4 persen atau rekor tertinggi dalam 41 tahun terakhir. Tepatnya sejak Desember 1981.
Sebagai upaya lanjutan, selain kenaikan suku bunga, The Fed berencana menyusutkan neraca gemuk mereka yang sudah menyentuh US$ 9 triliun mulai 1 Juni 2022 mendatang. Progres akan dimulai secara bertahap. Tepatnya pada batas US$30 miliar per bulan dalam bentuk treasuries dan US$ 17,5 miliar per bulan dalam bentuk sekuritas berbasis hipotek pada Juni-Agustus 2022.
Kemudian, pada September batasnya akan dinaikkan menjadi maksimal US$ 60 miliar per bulan untuk treasuries dan US$ 35 miliar per bulan untuk sekuritas berbasis hipotek.