TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dibuka pada 8 April hingga 3 Mei 2022, Posko THR virtual Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.589 laporan. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.003 dan 2.586 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 54 persen dan 46 persen konsultasi online.
"Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5589 laporan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis Rabu, 4 Mei 2022.
Dia menjelaskan laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.586 laporan, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan dan sisanya 878 laporan masih dalam proses penyelesaian.
"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan, " katanya.
Anwar menyebut dari 3.003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1.216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahaan.
"Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.664 laporan masih sedang proses," tutur Anwar.