TEMPO.CO, Jakarta - Pada laporan APBN edisi April 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.
Laporan yang terbit pada 20 April 2022 tersebut mencatat nominal saldo di wilayah Jawa Timur sebesar Rp26,85 triliun. Salah seorang pengguna Twitter lantas mempertanyakan dana yang mengendap tersebut.
“Diendap mau diapain? Kenapa nggak digunakan untuk kepentingan warganya?,” unggah @MrsRachelIn, Senin 2 Mei 2022.
Meski tidak langsung menyebutkan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dalam cuitannya, Emil memberikan komentar terkait dana tersebut.
“Serapan anggaran jadi prioritas Pemprov Jatim, berbagai penyempurnaan terus diikhtiarkan. Meskipun angka yang disebutkan Kemenkeu ini berpotensi ada korelasi dengan fakta bahwa Jatim memiliki 38 kab kota (terbanyak se-Indonesia). Tapi tetap, upaya akselerasi penyerapan harus terus didorong,” cuit @EmilDardak, Selasa 3 Mei 2022.
Pada Maret 2022, posisi dana Pemda secara keseluruhan di perbankan sebesar Rp202,35 triliun. Angka tersebut naik 10,38 persen atau sebesar Rp19,03 triliun dari posisi Februari 2022. Artinya, jumlah dana Pemda yang mengendap semakin bertambah.