TEMPO.CO, Jakarta -Ritel modern Alfamart dan Indomaret memastikan produk cokelat merek Kinder dapat dipajang lagi setelah dilarang sementara peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Alasan pelarangan tersebut karena produk diduga mengandung bakteri Salmonella.
Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Feki Oktavianus mengatakan produk Kinder sudah dipajang lagi. “Kinder Joy sudah dipajang kembali di toko. Terhitung mulai dipajang di toko pada Kamis, 28 April 2022,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat, 29 April 2022.
Selain Indomaret, Alfamart juga memastikan produk Kinder bisa beredar lagi di pasaran sejak kemarin dan seterusnya. Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Nur Rachman mengatakan, peredaran kembali produk merek Kinder berdasarkan keputusan terbaru dari BPOM.
“Hal ini mengacu terhadap keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyatakan produk ini tidak mengandung Salmonella. Sebelumnya, produk cokelat tersebut sempat dihentikan peredarannya pada 11 April 2022,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 28 April 2022.
Kemarin, BPOM resmi mengizinkan produk cokelat merek Kinder beredar kembali. Dasar keputusan adalah setelah menguji sampel acak dan mengaji risiko dari produk Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” tulis BPOM dalam pengumuman resminya di situs pom.go.id, Kamis, 28 April 2022.