TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan perencanaan belanja negara harus detail dan tepat. Sebab, pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit di bawah tiga persen Produk Domestik Bruto (PDB).
“Tahun depan kita akan memulai lagi ketentuan sesuai regulasi defisit di bawah 3 persen PDB. Karena itu perencanaan harus betul-betul rinci, perencanaan harus betul-betul detail, harus betul-betul tepat, lakukan penajaman belanja,” ujarnya dalam sambutan pada acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional secara virtual, Kamis, 28 April 2022.
Dengan perencanaan yang baik, Jokowi mengatakan kualitas belanja negara ke depannya semakin baik dan meningkat. Kemudian, Presiden juga mengingatkan pentingnya optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.
Mengenai angka defisit tersebut, diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Pada Pasal 2 Ayat 1 Huruf A Nomor 1, disebutkan ketentuan defisit anggaran adalah melampaui tiga persen dari PDB selama masa penanganan Covid-19 dan/atau untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan paling lama sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022.
Lalu pada Huruf A Nomor 2 disebutkan, sejak Tahun Anggaran 2023 besaran defisit akan kembali menjadi paling tinggi sebesar tiga persen dari PDB. Kemudian Huruf A Nomor 3 menyebutkan penyesuaian besaran defisit sebagaimana dimaksud pada angka 1 menjadi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah merancang defisit APBN tahun 2023. Angka yang diproyeksikan sekitar Rp 562,6 triliun hingga Rp 596,7 triliun atau 2,81 sampai 2,95 persen dari PDB.
“Ini artinya kita akan melaksanakan Undang-Undang 2 Tahun 2020 dimana defisit APBN tahun 2023 akan kembali di bawah 3 persen. Namun pada saat yang sama, APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga terus mendukung program-program pembangunan nasional,” kata Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual, 14 April 2022.
Dia merincikan, pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 hingga 11,76 persen dari PDB atau sekitar Rp 2.255,5 triliun sampai Rp 2.382,6 triliun. Di samping itu, belanja negara tahun depan diproyeksikan pada kisaran 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB atau sekitar Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun.
“Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp 2.017 triliun hingga Rp 2.152 triliun, dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp 800 triliun hingga Rp 826 triliun,” ungkapnya.
FAIZ ZAKI
Baca: Jokowi: Nanam Jagung di Mana pun Juga Tumbuh, Kenapa Masih Impor?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.