TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi yang merangkap sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan, tak pandang bulu dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia bahkan terang-terangan mengaku sudah mencabut sebagian izin milik temannya.
"(IUP) Teman aja gue cabut, apalagi yang lain. Jadi ini tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun," kata Bahlil dalam keterangan pers, Senin, 25 April 2022.
Ia menyebutkan tidak tebang pilih dalam mengambil kebijakan. "Jujur saja saya tidak membaca nama perusahaan. Saya tidak mau ada conflict of interest," ucapnya. "Saya hanya membaca bunyi dari suratnya dan menandatangani. Karena itu, saya berani jamin bahwa ini adalah sebuah tindakan yang perlakuannya sama kepada siapapun."
Per 24 April 2022, Kementerian Investasi melalui Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 1.118 IUP dari total 2.078 IUP yang harus dicabut.
Ribuan IUP itu terdiri dari nikel sebanyak 102 IUP, batu bara 271 IUP, tembaga 14 IUP, bauksit 50 IUP, timah 237 IUP, emas 59 IUP dan mineral lainnya sebanyak 385 IUP.
Bahlil lalu membeberkan berbagai alasan terkait pencabutan izin tersebut. “Kenapa sampai izin ini dicabut? Karena pemerintah berdasarkan data yang ada terindikasi IUP ini diberikan kepada pihak pengusaha tapi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Ia pun mencontohkan, ada IUP yang diduga digadaikan di bank. Lalu ada IUP yang diperjualbelikan atau IUP hanya diambil, kemudian diletakkan di pasar keuangan tanpa diterapkan di lapangan, dan IUP ada yang hanya disimpan bertahun-tahun untuk dikelola kemudian.