TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah Indonesia melarang ekspor langsung memicu lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
Data Bursa Malaysia pada hari ini, Senin, 25 April 2022, menunjukkan bahwa harga CPO untuk kontrak Juli 2022 melejit hingga 6 persen ke level 6.738 ringgit per ton atau US$ 1.550 per ton.
Bila dirupiahkan, harga CPO menembus Rp 22,38 juta per ton (asumsi kurs Rp 3.319,17 per RM). Harga tersebut merupakan level tertinggi sejak perdagangan 11 Maret 2022 lalu.
Meroketnya harga CPO tersebut utamanya dipicu oleh keputusan Indonesia mengekspor minyak goreng dan bahan bakunya efektif pada Kamis, 28 April 2022 mendatang.
Saat ini Indonesia adalah salah satu negara eksportir CPO terbesar di dunia, yang mencakup hampir 60 persen pasokan dunia. Kebijakan yang diambil pemerintah Joko Widodo atau Jokowi ini juga menambah langkah proteksionisme di seluruh dunia seiring dengan upaya melindungi pasokan bahan pangan masing-masing di tengah perang Rusia – Ukraina.
Senior Manager of Commodities di Phillip Nova, Avtar Sandu, menilai kebijakan pemerintah Indonesia semakin menekan pasar pangan global. Padahal di saat yang sama pasar pangan dunia tengah menghadapi masalah pasokan bahan substitusi seperti minyak biji bunga matahari akibat konflik Rusia – Ukraina di wilayah Laut Hitam.