TEMPO.CO, Jakarta - Saat mudik, dana yang harus Anda persiapkan selain untuk di kampung halaman adalah selama perjalanan mudik.
Seperti biaya bensin, dan juga tarif tol yang harus dibayarkan.
Tapi, mungkin saja Anda tidak tahu berapa tarif jalan tol yang harus dikeluarkan sepanjang perjalanan nanti.
Berikut adalah cara Cek Tarif Tol di Seluruh Indonesia yang bisa Anda siapkan sebelum berangkat mudik, dan mengisi kartu tol Anda untuk memastikan cukup ketersediaannnya.
1. Akses laman resmi https://bpjt.pu.go.id.
2. Klik "Tarif Tol"
3. Pilih "Cek Tarif Tol"
4. Masukkan nama tol yang ingin dicari
5. Masukkan gerbang tol mobil Anda masuk
6. Masukkan gerbang tol Mobil Anda keluar
7. Masukkan golongan kendaraan Anda
8. Daftar tarif akan ditampilkan mulai dari golongan I hingga golongan V.
Selain menggunakan menu "Cek Tarif Tol", kamu juga bisa memilih "Table Tarif Tol" untuk melihat daftar tarif Tol.
1. Klik nama ruas tol yang akan Anda lalui
2. Klik Lihat tarif tol
3. Daftar tarif tol akan muncul dari golongan I hingga VI