Selanjutnya, Heri menyoroti potensi kerugian lain yang akan dialami negara dengan kebijakan baru ini, seperti menjamurnya ekspor-ekspor ilegal. Larangan ekspor tersebut bakal membuka celah para pemain nakal untuk mengirim barang melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di berbagai daerah.
Sebagai solusi atas mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri, alih-alih melarang ekspor CPO, Heri mengatakan seharusnya pemerintah melakukan intervensi langsung terhadap harga komoditas. Selain itu, pemerintah juga dapat mengerahkan BUMN untuk menyerap produksi CPO agar optimal dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Pemerintah kan punya BUMN kelapa sawit. Pemerintah melalui BUMN menyerap hasil produksi CPO dari petani perkebunan rakyat, diolah menjadi minyak goreng. Tapi ini untuk solusi jangka panjang,” katanya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya mengumumkan pemerintah akan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut harga minyak goreng di Indonesia masih mahal imbas tingginya harga acuan minyak goreng di pasar dunia. Dengan kondisi tersebut, para produsen minyak goreng dalam negeri lebih memilih mengeskpor minyak dibandingkan menjualnya di pasar dalam negeri.
"Jadi memang harganya tinggi karena harga di luar, harga internasional itu tinggi banget. Sehingga kecenderungan produsen itu pinginnya ekspor," ujar Jokowi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | M. JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Simak Titik-titik Rawan Macet Saat Puncak Arus Mudik via Jalan Tol di Jawa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu