TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menuangkan pemikiran-pemikirannya perihal kebijakan perdagangan minyak kelapa sawit dalam sebuah catatan harian di situs pribadi, Disway.id. Tulisan itu mengkritisi harga minyak goreng yang melambung di dalam negeri beberapa waktu terakhir.
Dahlan Iskan membuka catatannya dengan lirik lagu yang dibawakan musikus Iwan Fals berjudul “Minyak Goreng”. Lirik itu menyinggung sulitnya stok minyak kelapa sawit di pasar hingga membuat para ibu menggerutu.
“Kelihatannya Presiden Jokowi marah sekali. Bukan pada penyanyinya, tapi pada yang menyebabkan lagu itu diciptakan,” kata Dahlan seperti tulisan yang ia unggah pada Jumat, 22 April 2022.
Lagu tersebut, kata Dahlan, menjadi sebuah catatan untuk dikenang pada masa mendatang. Catatan ini merujuk pada kondisi semasa negara sedang kesulitan karena pandemi Covid-19, dan saat itu juga masyarakatnya dibebani oleh harga minyak goreng yang tinggi. Ironisnya, fenomena ini berlangsung di negara dengan penghasil sawit terbesar di dunia.
Seiring dengan kenaikan harga komoditas, masyarakat dihadapkan dengan pengumuman empat tersangka minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan adanya pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam penerbitan izin ekspor. “Sial banget para tersangka itu. Mereka dianggap melakukan perbuatan melanggar UU Perdagangan (UU No 7/2014). Yakni di sekitar peraturan DMO –yang peraturan itu sendiri sudah dicabut oleh yang mengeluarkannya: menteri perdagangan,” kata Dahlan.
Pada saat penetapan tersangka, Dahlan melanjutkan, belum ada pasal KUHP yang dikenakan. Selain itu, belum ada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang dipersangkakan.
“Rupanya belum ditemukan 'ada uang di balik pelanggaran' itu,” katanya.
Dahlan kemudian menyoroti kewajiban domestic market obligation (DMO) yang menjadi akar masalah terjeratnya para mafia. DMO merupakan kebijakan yang diambil Menteri Perdagangan untuk mengatur agar pasokan minyak di dalam negeri tercukupi.