2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, ikut menanggapi penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor CPO dan produk turunannya yang berujung pada kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
"Itu jelas kepentingan sendirinya luar biasa," kata Sultan, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 21 April 2022. "Wong Indonesia kesulitan, kok ya masih cari ruang untuk sesuatu yang melanggar hukum."
Lebih jauh ia berharap kasus korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat itu dapat diusut hingga tuntas. Selain itu, ia berharap keserakahan pelakunya dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Ya sudah, kalau dia memang punya keserakahan akhirnya dia dipidana... Ya sudah, konsekuensinya itu saja. Tegakkan hukum saja," ujar Sultan HB X itu.
Baca berita selengkapnya di sini.