Ketua BPK Baru Isma Yatun Punya Harta Kekayaan Rp 23,4 Miliar, Ini Rinciannya

Isma Yatun. Dok: BPK
Isma Yatun. Dok: BPK

TEMPO.CO, Jakarta - Isma Yatun telah mengucap sumpah jabatan saat dilantik menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, 21 April 2022. Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua BPK juga diambil sumpahnya pada kesempatan yang sama di Gedung Mahkamah Agung.

Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Selasa 19 April 2022. Pemilihan dilaksanakan oleh seluruh Anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh Anggota BPK dalam Sidang Anggota BPK.

Isma Yatun diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 23.404.663.549 atau sekitar Rp 23,4 miliar menurut situs elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah tersebut berdasarkan laporan periode 2020 pada tanggal 23 Februari 2021.

Laporan terakhirnya tersebut mencantumkan jabatan Isma yang masih sebagai Anggota IV BPK. Berikut rincian harta kekayaan yang dimilikinya:

Tanah dan bangunan senilai Rp 7.268.940.000 atau Rp 7,3 miliar dengan rincian:

  1. Tanah seluas 1.090 meter per segi di Kabupaten/Kota Cilacap yang keterangannya adalah warisan senilai Rp 310.650.000.
  2. Tanah dan bangunan Seluas 205 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Selatan yang keterangannya adalah hasil sendiri sebesar Rp 3.024.975.000.
  3. Tanah dan bangunan Seluas 267 meter persegi/258 meter persegi di Kabupaten/Kota Kota Jakarta Selatan yang keterangannya adalah hasil sendiri sebesar Rp 3.933.315.000.

Kemudian pada bagian alat dan mesin, diketahui ada mobil Honda Freed tipe minibus tahun 2010 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 126 juta. Lalu harta bergerak lainnya Rp 555.636.000.

Untuk surat berharga pada laporan tersebut tidak tertulis. Selanjutnya kas dan setara kas diketahui berjumlah Rp 16.918.570.019, serta harta lainnya tidak tertulis.

Dari jumlah di atas diperoleh sub total sebesar Rp 24.869.146.019. Namun Isma Yatun juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 1.464.482.470.




Berita Selanjutnya





Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

3 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

IPW menuduh Wamenkumham Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar dalam persoalan perebutan saham di PT CLM


KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

PK menyebut akan mendalami aliran uang korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni. Salah satunya dugaan ke partai politik


Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

10 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

KPK menyebut Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menggunakan uang korupsi untuk kepentingan politik


Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

12 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

Asep membenarkan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM


Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

12 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan


Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

KPK menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Depok.


Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

15 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah memberikan pengarahan kepada para Fungsionaris atau Bakal Calon Legislatif tingkat pusat Partai Golkar di kantor DPP Golkar di Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto baru mengetahui ihwal penerapan tersangka terhadap kader partainya, yaitu Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.


Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istrinya

15 jam lalu

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT bersama Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, SH secara pribadi memberikan bantuan kepada tiga Asrama Kalteng yang berada di Yogyakarta, Minggu (26/4/2020).
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istrinya

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni memiliki kekayaan Rp 8,7 miliar berdasarkan LHKPN


Usai KPK Tetapkan Ary Egahni Tersangka, NasDem: Dia Mengundurkan Diri Secara Lisan

16 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Usai KPK Tetapkan Ary Egahni Tersangka, NasDem: Dia Mengundurkan Diri Secara Lisan

Hermawi menyebut Ary Egahni sudah mengundurkan diri secara lisan disusul surat kemudian setelah penetapannya sebagai tersangka


Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Ditetapkan Tersangka, KPK: Kasus Pemerasan Pegawai

17 jam lalu

Ketua PMI Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat bersama Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan paket sembako kepada warga di Jalan KP Tendean, Kota Kualakapuas pada Rabu, 20 Mei 2020.
Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Ditetapkan Tersangka, KPK: Kasus Pemerasan Pegawai

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap ASN.