TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima sekitar 12,13 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 baik dari Pajak Penghasilan orang pribadi maupun badan sampai 19 April 2022.
“Penyampaian SPT tahunan baik orang pribadi dan badan, data yang kami coba kumpulkan sampai tadi malam 19 April 2022 pukul 21.41 WIB itu 12.136.344,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu 20 April 2022.
Suryo mengatakan jumlah SPT yang diterima oleh Kemenkeu tersebut tumbuh 1,43 persen (yoy) jika dibandingkan tanggal yang sama pada tahun lalu yakni sebanyak 11,96 juta SPT.
Kontribusi terbesarnya berasal dari SPT Orang Pribadi (OP) yang masa penyampaiannya sudah berakhir pada akhir Maret 2022 yakni terkumpul sebanyak 11,68 juta atau tumbuh 1,47 persen (yoy).
Sementara untuk SPT PPh Badan tumbuh 0,4 persen (yoy) yaitu 454.700 SPT dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 452.894 SPT.
“Overall membandingkan di tanggal yang sama SPT baik PPh Badan maupun OP itu tumbuh 1,43 persen,” ujar Suryo.