TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi dan non energi berjumlah Rp 38,51 triliun secara year on year (yoy). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah ini naik drastis dari tahun 2021 yang totalnya Rp 21,38 triliun.
“Tahun ini melonjak sangat tinggi di Rp 28,34 triliun (subsidi reguler) plus Rp 10, 17 triliun (kurang bayar tahun sebelumnya). Jadi Rp 38, 51 triliun sendiri, kenaikan yang sangat tinggi,” katanya dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan, Rabu, 20 April 2022.
Dia menjelaskan, kenaikan subsidi energi dari bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ini seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Tentu juga dengan memanasnya situasi konflik antara Rusia dengan Ukraina.
Dampak kenaikan komoditas energi menyebabkan peningkatan beban subsidi dan kompensasi pemerintah. Maka dengan demikian, realisasi subsidi tahun ini lebih tinggi daripada tahun lalu.
Realisasi penyaluran sampai dengan Februari 2022, BBM jenis solar dan minyak tanah sebesar 2.664,9 ribu kiloliter. Sedangkan tahun 2021 hanya 2.297,4 ribu kiloliter.
“LPG 3 kilogram dalam hal ini juga mengalami kenaikan dari 1,163 juta kilogram ke 1,212 juta kilogram,” ujarnya.