"Jadi mereka bermufakat jahat untuk mendapatkan izin tersebut," ucap Burhanuddin.
Ketika dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan Kementeriannya akan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung ihwal dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng tersebut.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ucap Lutfi saat dihubungi melalui pesan pendek, Selasa, 19 April 2022.
Lutfi juga selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, ia memastikan pihaknya mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.