Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Menghitung Besaran THR Lebaran

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Selain gaji bulanan, Tunjangan Hari Raya disingkat THR adalah hal yang paling ditunggu karyawan.

Tunjangan ini dibayarkan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

Menurut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022, pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

Karyawan dapat menerima jumlah THR yang berbeda-beda, bergantung pada masa kerja dan gaji bulanannya. Lantas bagaimana cara menghitung besaran THR?

Karyawan Lebih dari Setahun

Bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, besaran THR sama dengan besaran gaji satu bulan.

Karyawan Kurang dari Setahun

Bagi karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional dengan perhitungan (masa kerja/12) x gaji 1 bulan.

Karyawan Harian Lepas

Bagi karyawan harian lepas yang telah memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, THR dihitung berdasarkan rata-rata gaji yang diterima selama 12 bulan terakhir. Jika masa kerja kurang satu tahun, THR dihitung berdasarkan rata-rata gaji bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Karyawan  dengan Gaji Satuan Hasil

Bagi karyawan yang memperoleh gaji berdasarkan satuan hasil, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan gaji rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

Karyawan Kontrak

Bagi karyawan kontrak, besaran THR didasarkan pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan di perusahaannya.

Demikianlah cara menghitung besaran THR. Pemberian THR ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca : Deretan Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS 2022, Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

6 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

8 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta saat Lebaran 2024. Foto diambil di kediaman Rudy di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Fakta-fakta FX Rudy Kunjungi Kediaman Megawati Saat Idul Fitri

FX Rudy mengemukakan bahwa kedatangannya tersebut khusus untuk bersilaturahmi di Idul Fitri dengan Ketum PDIP di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

11 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

13 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Top 3 Dunia: Hubungan Indonesia dan Israel, Ucapan Selamat Idul Fitri, Penembakan saat Salat Id

13 hari lalu

Masa dari Majelis Ormas Indonesia membawa sejumlah poster saat aksi bela Palestina di depan Kedutaan Duta Besar Amerika Serikat, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Aksi yang dimulai dari pukul 05.30 hingga 10.00 itu menuntut pemerintahan Amerika Serikat untuk menghentikan dukungan kapada Israel, karna Presiden AS Joe Biden secara terang-terangan mendukung tentara Israel. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Dunia: Hubungan Indonesia dan Israel, Ucapan Selamat Idul Fitri, Penembakan saat Salat Id

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar dari media Israel soal hubungan diplomatik Indonesia dan Israel.


Pengalaman Kru Rayakan Lebaran di Kapal Pesiar, Berlabuh di Panama hingga Jepang

14 hari lalu

Kru kapal pesiar milik perusahaan swasta yang berlayar dari Miami, Amerika Serikat sedang merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 H di perairan Tokyo, Jepang pada Rabu, 10 April 2024. Dok. Istimewa
Pengalaman Kru Rayakan Lebaran di Kapal Pesiar, Berlabuh di Panama hingga Jepang

Seorang kru kapal pesiar berbagi pengalamannya menjalani Lebaran di lautan.


Puasa Syawal: Meraih Keberkahan Setelah Idul Fitri, Berikut Ketentuannya

14 hari lalu

Ilustrasi Sahur. shutterstock.com
Puasa Syawal: Meraih Keberkahan Setelah Idul Fitri, Berikut Ketentuannya

Dengan menjalankan puasa Syawal, umat Muslim memiliki kesempatan untuk terus meraih keberkahan setelah berakhirnya bulan Ramadan.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

14 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Warga Datangi Istana Sejak Subuh, Berikut 4 Fakta Open House Jokowi di Istana Negara

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyalami Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam acara
Warga Datangi Istana Sejak Subuh, Berikut 4 Fakta Open House Jokowi di Istana Negara

Presiden Jokowi kembali menggelar open house di Istana Negara pasca COVID-19 mendapat antusias tinggi dari masyarakat, ada yang datang sejak subuh.