TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda yang ingin mudik Lebaran pada tahun ini, ada sejumlah program mudik gratis yang digelar oleh perusahaan dan bisa jadi salah satu alternatif pilihan.
Selain Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, sejumlah lembaga dan perusahaan kembali membuka pendaftaran program mudik gratis setelah vakum beberapa tahun belakangan.
Apakah Anda tertarik mengikuti program mudik gratis tersebut? Simak sejumlah program yang bisa dipilih berikut syarat dan cara mendaftarnya berikut ini:
1. Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis untuk Idul Fitri 2022 dengan tujuan hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Untuk tahun ini, Kemenhub menyediakan kuota 21.000 pemudik.
Berikut tahap mendaftar untuk ikut mudik gratis:
- Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring;
- Login dan mengisi data lengkap;
- Tunggu verifikasi dan validasi sistem;
- Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik;
- Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.
Calon pemudik dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus. Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin lengkap/booster.
Adapun syarat mudik gratis sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No.38/2022. Untuk itu, pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus, dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.