Sebelum mulai belajar, yuk, kepoin dulu seperti apa, sih, sekolah kedinasan IPDN ini.
Fakultas dan Jurusan IPDN
Sebagai institut yang berfokus pada ilmu kepemerintahan, IPDN memiliki 3 (tiga) fokus pembelajaran. Yaitu, Ilmu Politik Pemerintahan, Manajemen Pemerintahan, dan Tata Hukum Pemerintahan. Jenjang pendidikan di IPDN terdiri dari sarjana (S1) dan Diploma IV (D4). Untuk lebih detailnya, yuk lihat tabel di bawah ini.
Syarat Pendaftaran IPDN
Beberapa persyaratan dokumen yang harus kamu siapkan ketika ingin menjadi Calon Praja IPDN adalah:
-Kartu Keluarga
-Kartu Tanda Penduduk
-Ijazah asli atau fotokopi legalisir, dengan nilai rata-rata 7,00
-Surat Keterangan kelas 12 SMA/SMK/MA/sederajat
-Pakta Integritas
-Surat Keterangan Tidak Buta Warna
-Surat Keterangan Bebas Narkoba
-Rapor SMA/SMK/MA/sederajat
-Pas foto ukuran 4x6 cm
-Alamat e-mail yang aktif
Selain itu, beberapa persyaratan umum dan khusus bagi peserta, antara lain:
-WNI
-Usia minimal 16 (enam belas) tahun, dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun.
-Tinggi badan 160 cm untuk laki-laki, dan 156 cm untuk perempuan.
-Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana
-Bagi laki-laki, tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lain (kecuali karena ketentuan adat/agama)
-Tidak bertato
-Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
-Belum pernah menikah, dan belum pernah melahirkan (untuk perempuan)
-Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak terhormat
-Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
-Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
-Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
-Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN
-Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
-Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
-Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen, maka dinyatakan gugur
-Membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id
-Melengkapi administrasi di SSCASN
Setelah terverifikasi, peserta calon praja sekolah kedinasan ini harus mengikuti semua tahapan tes yaitu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan, Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran, Tes Pantukhir (meliputi Verifikasi Faktual Dokumen Administrasi, Tes Kesehatan Pusat, Tes Kesamaptaan, dan Wawancara).
IDRIS BOUFAKAR
Baca juga : Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM Dibuka, Cek Syaratnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.