Keberadaan STPDN dengan program D4 dan IIP dengan program S1, menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua Pendidikan Tinggi Kedinasan. Akhirnya, pemerintah mengintegrasikan dua lembaga pendidikan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2004, dan sekaligus mengubah nama kedua lembaga itu menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Selanjutnya pendaftaran akan dilakukan melalui online secara bersamaan di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Pemerintah juga menegaskan kalau proses seleksi penerimaan IPDN akan berlangsung dengan jujur, transparan, adil dan akuntabel seperti yang tertulis di situs resmi IPDN.
“Kemendagri RI memberikan kesempatan bagi putra dan putri WNI untuk mengikuti Seleksi setiap Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN1. Sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan jujur, transparan, adil, dan akuntabel.” Seperti dilansir TEMPO.CO dari laman resmi IPDN.ac.id,
Kampus utama IPDN berada di daerah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Namun, IPDN juga memiliki kampus daerah yang tersebar di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua. Wiiiih… dari Sabang sampai Merauke, kan?
Selanjutnya: Sebelum mulai mendaftar, apaa sih sekolah kedinasan IPDN ini...