Lalu laporan susulan diserahkan kepada Bareskrim per tanggal 7 April 2022. Ketika dikonfirmasi kepada Hollanda, para korban juga belum melaporkan kasus ini kepada pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Belum dilaporkan, namun kami harap nanti ada kerja sama dengan PPATK untuk kasus ini,” katanya.
Salah satu seorang korban dari robot trading yang ditemui Tempo bernama Imelda Handiyanto bercerita bagaimana ia mengalami kerugian akibat dana yang tidak bisa ditarik sebesar Rp 660.581.955 atau sekitar Rp 660,6 juta.
Angka tersebut merupakan selisih dari total deposit dari November 2021 sampai Januari 2022 sebesar Rp 826,7 juta dan jumlah penarikan atau withdraw senilai Rp 166 juta .
Dia mengeluhkan dana yang dimilikinya tidak bisa ditarik atau withdraw sejak DNA Pro bermasalah karena legalitas. Sejak saat itu, dia dan para korban lain tidak bisa mencairkan dananya, padahal sebelumnya masih bisa melakukan pencairan.
Laporan yang sudah masuk ke pihak kepolisian saat ini, diharapkan bisa memberi kepastian adanya pengembalian dana. “Kita berharap uang kita bisa kembali. Sebelum ini belum ada record (dana) yang kembali,” tutur Imelda.
Sementara itu, korban lain bernama Evy Herlina Simpan membeberkan kerugiannya mencapai total Rp 37.154.245 atau sekitar Rp 37 juta. Kerugian ini dari dua akun yang dimiliki, pada akun pertama rugi sebesar Rp 9 juta dan kerugian akun kedua sebesar Rp 28,2 juta.
Untuk jumlah withdraw yang pernah dilakukan oleh Evy dari dua akun sebesar Rp 2,5 juta. Usai DNA Pro bermasalah dengan penegak hukum, dia juga tidak bisa menarik seluruh dananya.
Dia berharap bahwa penanganan kasus robot trading DNA Pro ini terus berjalan sampai menemukan titik keadilan. Sehingga uangnya dan para korban lain bisa kembali semaksimal mungkin. “Kami mau uang kami kembali. Harus proporsional dan maksimal,” kata Evy pada kesempatan yang sama.
Baca: Menteri ESDM Isyaratkan Tarif Listrik Naik Tahun Ini, Bakal Hemat Rp 16 Triliun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.