TEMPO.CO, Jakarta -PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 di Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam RUPST, dilaporkan bahwa WIKA berhasil meningkatkan raihan kontrak baru, dari Rp 23,37 triliun pada 2020 menjadi Rp 26,81 triliun pada 2021.
Selain itu, WIKA membukukan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk dan disetujui oleh RUPST Rp 117,66 miliar. “ Ini mencerminkan adaptifnya WIKA dalam menjaga konsistensi performa kerja tetap tangguh pada masa pandemi,” kata Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam rilis, Rabu 13 April 2022.
Dia mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan realisasi prinsip kehati-hatian, terutama untuk menjamin likuiditas dalam rangka mengedepankan tanggung jawab kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, serta mendorong pertumbuhan perusahaan bisa menjadi lebih cepat pada 2022.
“WIKA ingin seluruh elemen pulih bersama menjadi lebih kuat dan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi pada dua tahun terakhir. Kerja sama dan inklusivitas yang telah dilakukan semua pihak bisa menjadi jawaban sekaligus solusi pemulihan,” kata Agung Budi.
Hingga pekan terakhir Maret, perseroan telah memperoleh kontrak baru Rp 9,28 triliun atau naik 99,41 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021. Perolehan kontrak baru tersebut mencapai 21,79 persen dari target kontrak baru 2022 sebesar Rp 42,57 triliun.
Komposisi perolehan kontrak baru 2022 ini ditargetkan 67 persen berasal dari induk dan 33 persen dari entitas anak.
RUPST WIKA berlangsung secara hybrid, yaitu melalui mekanisme daring dan fisik dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Seluruh peserta RUPST yang hadir diwajibkan patuh pada penerapan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).
RUPS Tahun Buku 2021 dipimpin Komisaris Utama WIKA Jarot Widyoko dengan membahas delapan agenda yang di antaranya, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Untuk Tahun Buku 2021.
Persetujuan Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022. Selanjutnya, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan.
Baca Juga: Gerai Retail Milik Chairul Tanjung Digugat PKPU Lagi, Kali Ini oleh Wika Gedung