Berikutnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada akhir Oktober 2017 menerbitkan izin usaha perusahaan efek ke PT Paytren Aset Manajemen.
3. Berencana IPO di BEI
Yusuf Mansur berencana membawa Paytren untuk melakukan penawaran umum saham perdana di BEI atau IPO. Hal tersebut disampaikan pada pertengahan Januari 2021.
"Kami akan memulai dengan konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Sambil meminta izin juga tentunya. Kawan-kawan di Paytren juga lagi sedang menyiapkan hal-hal teknis awal. Bismillaah… Walhamdulillaah… Yakin Tanpa Ragu," ujar Yusuf Mansur, 16 Januari 2021.
Pada kesempatan berikutnya, ia kembali menyatakan niatnya tersebut. "Doain ya, mudah-an Paytren bisa IPO di September (2021)," ujarnya, 29 Januari 2021.
4. Digugat Karyawan karena Tunggakan Gaji
Paytren digugat oleh 14 karyawannya yang telah dirumahkan. Alasan penggugatan ini diduga karena karyawan belum juga mendapatkan gaji selama berbulan-bulan. Bahkan ada yang mengaku belum digaji hingga 20 bulan lamanya.
Mereka mengajukan gugatan bipartit kepada PT Veritra Sentosa International pada 13 April 2022. Menurut informasi yang dihimpun, para karyawannya itu hingga kini masih menunggu kepastian gaji mereka dengan mengambil langkah hukum.
FAIZ ZAKI | BISNIS
Baca: Profil Paytren yang Disebut Yusuf Mansur Butuh Rp 1 Triliun untuk Pengembangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.